Ketua FKUB Klaten : PKUB Desa/Kelurahan Sebagai Penggerak Kerukunan di Masyarakat

 SOLO RAYA

 

KLATEN – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Klaten Jawa Tengah KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) Desa/Kelurahan merupakan penggerak dalam merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat hadir dalam pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di aula kantor Kecamatan Ngawen Klaten Jawa Tengah Selasa ( 7/3/2023 ).

Camat Ngawen Kabupaten Klaten Ir. Anna Fajria Hidayati.M.Si mengatakan bahwa untuk penguatan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB ) Desa/ Kelurahan di Ngawen sangat diperlukan dengan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya PKUB Desa/Kelurahan merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa/ Kelurahan di Ngawen Kabupaten Klaten.

“Melalui PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa/ Kelurahan merupakan sarana untuk merawat kerukunan.” katanya.
Dikatakan bahwa para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa/Kelurahan itu menjadi penhgerak bagi masyarakat dalam merawat kerukunan.
Itulah sebabnya PKUB Desa/Kelurahan di masyarakat menjadi pionir dan pemrakarsa dalam merawat kerukunan.

“Kecamatan Ngawen sebagai daerah yang dinamis saat ini sedang menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan Desa/ Kelurahan sadar kerukunan. Sudah barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun” katanya.

Sebelumnya di Kecamatan Jatinom, Klaten Utara, Ceper, Gantiwarno, Prambanan, Cawas dan Polanharjo juga telah dilakukan kegiatan yang sama bertemu antara pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan dalam acara pembinaan, dan dialog untuk penguatan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan setempat.

Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati menyambut baik dan senang dengan kehadiran pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda pembinaan dan forum dialog dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecamatan Ngawen Klaten Selasa ( 7/3/2023 ).

“Kami sampaikan terima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan pembinaan menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/ Kelurahan untuk penguatan dengan melakukan pembinaan
serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa-desa untuk merawat kerukunan” katanya.

Sebagaimana diketahui sebanyak 401 Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Desa/Kelurahan terdiri dari 4.544 orang se- Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani, SM di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Ketua FKUB Klaten KH. Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan penggerak dalam merawat kerukunan di masyarakat sekaligus menjadi contoh dan panutan betapa pentingnya mewujudkan, menjaga, dan merawat kerukunan itu dalam kehidupan sehari-hari.

“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama karena keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antarumat beragama telah berjalan secara harmonis,” katanya.

Syamsuddin juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten, dengan membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan karena keberadaan paguyuban itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan di masyarakat.

“Ada 4.544 orang sebagai pengurus PKUB Desa/Kelurahan yang saat ini telah dikukuhkan adalah sebagai pelopor dan pionir dalam merawat kerukunan.” katanya.

Syamsuddin berharap pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan di Klaten ini dapat diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Seperti di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir telah membentuk PKUB di seluruh wilayah desa/kelurahan sebanyak 401 Desa/Kelurahan ,” ungkapnya.

Pembentukan dan pengukuhan PKUB 401 desa/kelurahan di Klaten telah mendapat apresiasi dari staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad. Menurutnya kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.

“Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat,” katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.

Sementara itu ditempat terpisah Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu menjadi penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.

“Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama  adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antarpemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat” paparnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat kerukunan antar umat beragama.

Menurutnya kerukunan antar umat beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi  toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.

Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

“Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Desa/Kelurahan dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera,” tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten mengatakan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.

“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat. Oleh karena itu pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Desa/ Kelurahan untuk membangun kerukunan di masyarakat” ujarnya.

Dibentuknya PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan saat ini telah dibentuk PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat,” pungkasnya. ( *Moch.Isnaeni* )

Author: 

Related Posts

Comments are closed.