Rapat Pimpinan Nasional ( RAPIMNAS ) Dan Kongres Luar Biasa ( KLB ) Ormas BARA JP Di Surabaya Dinilai Tidak Sah.

 Uncategorized

Klaten.Soloterkini.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan  Jokowi Presiden atau Barisan Relawan Jalan Perubahan ( BARA JP ) Menegaskan bahwa RAPIMNAS dan KLB yang dilaksanakan pada 25 -26 September 2021 di Hotel Hwyndan Jl Basuki Rahmad Surabaya yang diikuti oleh sekitar 35 orang pengurus BARA JP  yang sebagai penanggung jawab BP Giyanto ( Ketua BARA JP Jatim ) dirasa ilegal atau tidak sah.
Kongres Luar Biasa tersebut yang menghasilkan Pengesahan perubahan Tatib AD/ART dan Pemilihan Ketua Umum Bara JP serta saudara Gianto terpilih sebagai Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan 2021-2024 dirasa tidak sah dan bisa dikatakan ilegal.
DPP menyatakan kegiatan tersebut tidak sah dikarenakan tidak memenuhi persyaratan dari kehadiran Pimpinan DPD dan tidak diketahui olah DPP BARA JP.
DPP menilai peserta RAPIMNAS dan KLB tersebut tidak memiliki Surat Keputusan atau SK DPP BARA JP  sebagai ketua ketua DPD yang berhak hadir dalam suatu kongres.
DPP menegaskan bahwa peserta RAPIMNAS dan KLB Jatim tidak memiliki SK sebagai pengurus DPD sebagaimana yang diperpanjang oleh DPP, dan DPP juga tidak menerbitkan SK untuk RAPIMNAS dan KLB di Jatim. Di karenakan mereka tidak memiliki SK untuk digelarnya KLB dan mereka juga tidak memiliki SK sebagai ketua-ketua DPD, yang secara AD/ART pemilik suara sah di dalam berbagai kegiatan resmi organisasi BARA JP, maka dari itu DPP tidak mengakui kegiatan tersebut.Red

Author: 

Related Posts

Comments are closed.