KPK Sambangi Karanganyar, Kab/Kota Percontohan Anti Korupsi 2024

 SOLO RAYA

 

KARANGANYAR- Dalam rangka melakukan observasi Kabupaten/Kota yang telah diusulkan oleh Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi untuk menjadi percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi 2024. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungi Kabupaten Karanganyar,  beberapa hari lalu. 

Sebelum menyambangi Dinas Dinas terkait dilingkungan wilayah Karanganyar, Tim KPK telah diterima Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfikar Hadid serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan direktur BUMD di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan, kedatangannya ke Karanganyar membawa tugas khusus. “KPK menyadari bahwa tidak mungkin melakukan pemberantasan korupsi sendiri. Perlu adanya peran serta seluruh elemen bangsa,” kata Kumbul

Dalam observasi tersebut, ada enam komponen utama yang disoroti KPK, yakni tata pelaksanaan pemerintahan, pengawasan oleh pemerintah, pelayanan publik. Berikutnya, pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan upaya pemerintah daerah membangun budaya kerja antikorupsi.

Serta membangun kearifan lokal dalam rangka menanamkan nilai integritas untuk mencegah korups Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menjelaskan, pihaknya telah mewujudkan Pemkab Karanganyar yang transparan dan menggandeng sejumlah instansi terkait.

Bersama – sama menjadikan Kabupaten Karanganyar yang lebih baik, terutama dalam pencegahan korupsi. “Setiap hari kami memberikan pelayanan masyarakat yang transparan. Bersama-sama menghindari adanya tindakan korupsi,” ungkap (Pj) Bupati Karanganyar

Selanjutnya Tim KPK menyambangi beberapa Dinas terkait diantaranya Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pada kegiatan tersebut Tim KPK yang dipimpin oleh Kumbul Kusdwidjanto salah satunya mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar yang diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Isnan Nur Aziz, Kepala Bidang IKP, Kepala Bidang TKI, Pejabat Fungsional Pranata Humas beserta para staff Dinas Kominfo di ruang (SIC) Samber Nyawa.

Pejabat Fungsional Pranata Humas Diskominfo, Kristiana menjelaskan bagaimana semua aduan masyarakat yang masuk di Kabupaten Karanganyar melalui Aplikasi SAPAMAS, Website, Twitter, Facebook, Instagram, LaporGub serta diinput dan terintegrasi ke Kanal SP4N LAPOR untuk keseluruhan/rekap data aduan yang telah selesai direspon/terjawab. “Semua aduan kita pantau, kita sampaikan ke grup, ada admin yg menjawab setelahnya respon/jawaban diteruskan ke pengadu/pelapor,” tuturnya

Pihaknya juga mengatakan setiap saat data aduan yang telah masuk ke Diskominfo, kita input ke SP4N LAPOR dan kita rekap masing masing respon/jawaban aduan dari dinas yang membidangi. “Karena di Jawa Tengah ini belum semua data terintegrasi jadi sementara Kanal SP4N LAPOR sebagai Aplikasi untuk menginput semua aduan yang masukbaik dari android maupun website,” terang Kristiana.

Sementara itu Kumbul selaku Tim KPK memberikan masukan berupa pengelompokkan aduan berdasar aspek masalah sehingga tidak terjadi tumpah tindih dalam satu grup admin aduan. “cara pengelompokkan aduan nantinya akan lebih mudah dicari/diterima oleh admin dinas terkait untuk segera merespon,”pesannya. (Red) 

Author: 

Related Posts

Comments are closed.